Tuesday 7 June 2016

,

Self Plagiarism

Secara umum, plagiat diartikan sebagai "mengambil ide/tulisan.... dari orang lain". Namun demikian, ada istilah self plagiarism (plagiat pada diri sendiri).

Roig mendefinisikan SP dengan kalimat "when authors reuse their own previously written work or data in a ‘new’ written product without letting the reader know that this material has appeared elsewhere" (klik dan klik). Hexam, sebagaimana dikutip Roig menekankan bahwa inti dari SP adalah usaha penulis untuk menipu pembaca. 

Mengapa demikian? Pada kondisi normal, seorang penulis selalu diminta untuk menghasilkan hal baru pada tiap tulisan ilmiah yang ditulisnya. Maka, jika ada (minimal) dua tulisan ilmiah dari seorang penulis yang memiliki isi yang sama, itu diluar keumuman. Jika ada kalimat yang ditulis pada sebuah artikel, namun kalimat tersebut telah dituliskan pada tulisan lain, maka tetap harus diberikan sumber. Dengan demikian, pembaca tetap mendapat kesempatan untuk menelisik jejak pemikiran penulis terkait sebuah topik.

Pada white paper iThenticate, disarikan 3 jenis SP menurut Roig.
  • Republishing the same paper that is published elsewhere without notifying the reader nor publisher of the journal 
  • Publishing a significant study as smaller studies to increase the number of publications rather than publishing one large study 
  • Reusing portions of a previously written (published or unpublished text) 


Bacaan:

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih, komentar akan kami moderasi