Saturday 16 April 2016

, ,

Seputar sumber informasi ilmiah "bawah tanah"

Parto: monggo diwaos, anda boleh tidak setuju, lho..

Sumber informasi ilmiah bawah tanah, banyak berseliweran di sekitar kita. Cem macem, ada sci-hub, libgen, genlib, bookfi dll. "Bawah tanah" yang saya maksud adalah yang tidak ada di permukaan tanah.. 

Paijo: yo jelas tho, Kang..., mbok ngomong "yang secara umum dianggap tidak legal", atau "bukan sumber aslinya".
Jadi, jangan tanyakan term "bawah tanah", ya. Itu istilah suka-suka. 

Bicara tentang sumber informasi bawah tanah, ada berbagai tanggapan. Halal-haram, baik-buruk, legal-ilegal, idealis/gengsi-realistis, pintar-bodoh, manfaat-tidak manfaat, asli-palsu,  dan lainnya.

Bagaimana sebenarnya pandangan sumber informasi "bawah tanah" tersebut, dari sisi si pembuat sistem? alasan apa yang mendasarinya ?

Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan loperan URL tentang sudut pandang si pembuat situs bawah tanah tersebut.
  1. http://www.sciencealert.com/this-woman-has-illegally-uploaded-millions-of-journal-articles-in-an-attempt-to-open-up-science
  2. https://torrentfreak.com/sci-hub-tears-down-academias-illegal-copyright-paywalls-150627/
  3. http://dosen.perbanas.id/elsevier-vs-elbakyan/
  4. http://www.un.org/en/universal-declaration-human-rights/index.html
 weit, URL 1 dan 2 itu URL apaan ya? bisa dipercaya atau tidak?

Terkait sumber informasi bawah tanah, pada url TF di atas dituliskan:
“I think Elsevier’s business model is itself illegal,” she says, pointing to article 27 of the UN declaration on human rights which reads that “everyone has the right freely to participate in the cultural life of the community, to enjoy the arts and to share in scientific advancement and its benefits.”
"She" di atas mengacu pada  Alexandra Elbakyan, yang membangun Sci-Hub.
Sementara itu, bunyi article 27 yang dikutip Elbakyan tersebut berbunyi :
  1. Everyone has the right freely to participate in the cultural life of the community, to enjoy the arts and to share in scientific advancement and its benefits.
  2. Everyone has the right to the protection of the moral and material interests resulting from any scientific, literary or artistic production of which he is the author.

Pandangan Elbakyan lainnya, dapat ditemukan di sciencealert, yang tertulis:
She also explains that the academic publishing situation is different to the music or film industry, where pirating is ripping off creators. "All papers on their website are written by researchers, and researchers do not receive money from what Elsevier collects. That is very different from the music or movie industry, where creators receive money from each copy sold," she said.

Menarik analogi yang disampaikan Elbakyan tentang artikel ilmiah dan industri film dan music. Jika dilihat situasi saat ini, yang menentang pembajakan cd dan film adalah penerbit dan pemain. Sementara yang menentang copi paste dan unggah  artikel ilmiah ke berbagai web/server hanya penerbit saja, tidak dengan penulis.

Kalau dari sisi peneliti, justru lebih menguntungkan jika tulisannya dibaca lebih banyak meski dari sumber tak resmi. Secara material juga ndak berpengaruh, karena jumlah baca/akses tidak berbanding dengan nilai ekonomi yang diterima penulis, namun  secara ilmu justru semakin banyak dikenal. Dalam hal ini, "kerugian" tersebarnya artikel ilmiah melalui jalur tidak resmi, hanya diderita oleh penerbit dari sisi finansial. Sementara dari sisi penulis, justru mendapatkan keuntungan.

beberapa kutipan pernyataan Elbakyan:


1
2
 Selengkapnya, silakan unduh di https://torrentfreak.com/images/sci-hub-reply.pdf

----------------

Coba kita lihat ketentuan dari sebuah penerbit tentang berbagi artikel. Elsevier menuliskan https://www.elsevier.com/about/company-information/policies/sharing.


Preprint: This is the author's own write-up of research results and analysis that has not been peer reviewed, nor had any other value added to it by a publisher (such as formatting, copy-editing, technical enhancements, and the like).
Preprint, merupakan tulisan asli yang belum melalui proses peer review, serta tidak ada/belum ada tambahan nilai apa-apa dari penerbit. 
An accepted manuscript is the manuscript of an article that has been accepted for publication and which typically includes author-incorporated changes suggested during submission, peer review, and editor-author communications. They do not include other publisher value-added contributions such as copy-editing, formatting, technical enhancements and (if relevant) pagination. 
Manuscript yang diterima penerbit, adalah artikel yang telah ditambahi dengan perbaikan selama "submission", review dan berbagai catatan antara editor dan pengarang. Namun belum ada sentuhan editing penerbit terkait format fisik artikel.
A published journal article (PJA) is the definitive final record of published research that appears or will appear in the journal and embodies all value-adding publisher activities including peer review co-ordination, copy-editing, formatting, (if relevant) pagination, and online enrichment. 
PJA merupakana artikel yang telah diterbitkan oleh penerbit. Artikel ini adalah manuskrip dengan berbagai perbaikan, serta telah diformat oleh penerbit dengan identitas penerbit, volume dan nomor, header dan lainnya.

Untuk ketiga jenis tersebut, Elsevier memberikan hak berbeda. 
Preprint boleh disebarkan secara bebas, sementara AM memiliki beberapa catatan dalam penyebarannya. Yang paling ketat adalah PJA. Untuk lebih detail silakan buka URL elsevier di atas. 

Penjelasan dari Elsevier tersebut, dapat diperbandingkan untuk menganalisis logika/alasan yang diajukan oleh si pembuat situs Sci-Hub. 

Sepertinya memang perlu dibuat mekanisme yang lebih fair terkait bisnis ilmiah ini. Agar akses penelitian tidak seret dan dimonopoli dengan harga tinggi, namun lelahnya reviewer dan biaya untuk membangun sistem (sistem informasi, karyawan dll) yang dilakukan penerbit juga tergantikan dan dihargai.

----------------

Sumber informasi dari sumber bukan aslinya, disikapi dengan berbagai macam. Ada yang menggunakan, ada yang tidak mau mengggunakan. Tentunya mereka punya alasan masing-masing. 

Yang tidak mau menggunakan, setidaknya ada 2 alasan: karena tidak dari sumber aslinya sehingga tidak halal, serta terkait keakuratan informasi di dalamnya. Misal kekhawatiran adanya data/angka yang diubah. 

Yang mau menggunakan juga punya alasan. Selain mengacu pada alasan yang disampaikan Elbakyan, juga ada yang beralasan "kalau memang ilegal, maka yang salah itu yang mengunggah, kalau kita browsing dan menemukan lalu kita gunakan, ya sah-sah saja". Terkait dokumen, dianggap sama dengan aslinya, atau minimal selama ini mereka belum menemukan keganjilan.


-------------------

Di http://www.sciencealert.com/nature-makes-research-papers-open-access-to-the-public, ada solusi menarik.
The PDFs will only be viewable on a web browser, will be annotatable, and copying and printing will be disabled. 

Diskusi yang mirip, dapat ditemukan di URL https://www.researchgate.net, hanya saja topik utamanya pengunggahan artikel di RG. Silakan diikuti.



Terimakasih untuk:
  1. Andi Anto Patak
  2. Adi Jahja
  3. Grup FPPTI & PerpusFT UGM
Tulisan terkait : 
http://www.purwo.co/2016/01/berbagai-cara-mendapatkan-informasi.html
http://www.purwo.co/2015/05/aliran-pustakawan-dalam-menyikapi.html 

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih, komentar akan kami moderasi