Monday 21 December 2015

Jenjang pendidikan pustakawan dan pekerjaan rutinnya

Catatan: semesta pembicaraan dalam artikel ini adalah pustakawan perguruan tinggi. Boleh setuju, boleh pula tidak setuju.


Pustakawan, dibagi menjadi dua kelompok, terampil dan ahli. Masing-masing juga dibagi menjadi beberapa jenjang. Selain penjenjangan tersebut, pustakawan juga (dapat) dibedakan dari jenjang pendidikannya, mulai D3, S1, S2, S3. Lalu apa perbedaan perpustakaan yang dikelola oleh beberapa jenis kelompok/jenjang tersebut?

Terus terang, kadang saya belum bisa menemukan perbedaannya. Namun, setelah njungkel njempalik, mikir ngiwo nengen, saya sampai pada kesimpulan bahwa bagaimanapun juga, pustakawan itu pekerjaannya berhubungan dengan pemustaka. TITIK. Maka, semakin tinggi jenjang pustakawan (baik pendidikan atau fungsionalnya), maka seharusnya semakin bertambah kualitas hubungannya dengan pemustaka.

Pertanyaannya, bagaimana membedakan kualitasnya? Nah, sampai di sini saya mumet lagi. Karena saya tidak menemukan pengelompokan layanan berdasar pendidikan pustakawan. Kalau berdasar jenjang fungsional, pastinya berdasar peraturan para pejabat (Perpusnas atau yang berwenang). Terkait kompetensi layanan dan kualitas layanan berdasar pendidikan ini menurut saya penting. Artinya, ketika ada pustakawan lulus S1,S2,S3, maka institusi sudah dapat mempunyai gambaran, layanan dan kualitas yang akan bertambah di perpustakaannya. Kalau ternyata kualitasnya sama dengan sebelumnya, maka investasi institusi terkait SDM, gagal. Jenis layanan, tentunya juga disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka, prediksi kebutuhan mahasiswa, kemampuan penawaran layanan baru kepada mahasiswa oleh si pustakawan.


ketika ada pustakawan lulus S1,S2,S3, maka institusi sudah dapat mempunyai gambaran, layanan dan kualitas yang akan bertambah di perpustakaannya.

Seorang kawan (tidak di Indonesia), ada yang berpendapat bahwa pustakawan cukup maksimal S2. Kalau S3, mungkin mau ke jenjang struktural, nyambi jadi dosen atau sebagai cadangan jika pensiun dapat digunakan untuk mengajar di institusi pendidikan. Saya lihat memang jarang pustakawan yang memiliki ijazah S3. Jika ada, biasanya dia nyambi jadi dosen. Padahal, kalau statusnya pustakawan, maka semestinya harus terlihat, kegiatan yang dia layankan kepada mahasiswa sebagai bentuk kegiatan rutin di perpustakaan.


Perguruan tinggi, hendaknya juga membuat standard kualifikasi pustakawan pada masing-masing jenjang (S1,S2,S3) yang ada di institusinya, dikaitkan dengan capaian institusi yang diinginkan.

Berikut pendapat saya, terkait kompetensi pustakawan berdasar jenjang pendidikan. Pendapat ini dalam batasan perpustakaan perguruan tinggi, dan tentunya masih terbuka untuk dikritisi, tur ya durung rampung (dan juga belum selesai). Namanya juga buat ngisi blog. *halah*.

Pendidikan, yang saya maksud pada pembagian di bawah ini adalah pendidikan bidang perpustakaan dan informasi. Namun, jika pustakawan memiliki ijazah pendidikan bidang lain, maka konsekuensinya adalah, dia harus mampu menerapkan ilmu tersebut dalam perpustakaan. Misalnya memiliki ijazah bidang pendidikan, maka kewajiban dia adalah membawa skill mendidik dalam lingkup perpustakaan. Memiliki ijazah komunikasi, maka dia harus menjadi tulang punggung komunikasi dengan pemustaka baik tulisan, media sosial, web dan lainnya.

Pendidikan S1, minimal:
  • menguasasi konsep metadata dan mampu membuat metadata yang benar
  • melakukan pemasaran perpustakaan
  • menguasai minimal 1 teknologi informasi untuk otomasi dan repository
  • mulai menganalisis literasi dalam berbagai aspek dan menurunkannya dalam bentuk layanan
  • mampu membuat sebuah produk, yang didasarkan pada kebutukan pemustaka
  • Membaca, menulis

Pendidikan S2, minimal:
  • menguasai kompetensi S1
  • menguasai berbagai aspek literasi (informasi, teknologi,....), serta menurunkannya dalam berbagai layanaan harian perpustakaan, termasuk strategi implementasinya.
  • mampu menggali kebutuhan pemustaka dan visi institusi induk dan dijabarkan pada layanan/kegiatan rutin perpustakaan
  • mampu membangun komunikasi pada pemustaka, dosen, pimpinan dan pihak eksternal, serta membangun kegiatan bersama
  • Membaca, menulis
  • mampu merancang dan mengeksekusi pengembangan perpustakaannya

Pendidikan S3, minimal:

  • menguasai standard kompetensi minimal pendidikan S2
  • membantu mahasiswa dalam penelitian, terkait berbagai hal pada penelitian: metode penelitian, korelasi antar bab-bab dalam penulisan, mengutip yang benar, dan memastikan tulisan tidak mengandung plagiat (teknis dan substansi )
  • membuat analisis perpustakaan secara makro, serta menjaga perpustakaan agar tetap sesuai perkembangan jaman dan memenuhi kebutuhan pemustaka
  • mampu merancang dan mengeksekusi pengembangan perpustakaannya
  • membaca, menulis

Lalu, bagaimana dengan Pustakawan Utama?


Parto: "Kang, kalau mau tahu tugas pustakawan yang bergelar Doktor, minta saja dosen Ilmu Perpustakaan yang bergelar doktor itu, untuk bertugas di perpustakaan. Lihat, seberapa jauh kualitas hubungan yang dia buat dengan pemustaka"

Karyo: "weh, ide brilian kang, tumben kowe pinter?"

catatan publikasi artikel:
  1. 21 Desember 2015
Share:

1 comment:

  1. Sangat bermanfaat Pak Purwoko. Salam dari tim redaksi pustakawana.com

    ReplyDelete

Terimakasih, komentar akan kami moderasi