Monday 19 April 2010

, ,

Membuat SIM di Polres Gunungkidul

Sejak adanya UU lalu lintas yg baru, kabarnya pencari SIM semakin banyak. Kata seorang kawan antrian di polres sampai malem, ya karena banyaknya orang yg nyari. Ada yg nyari sendiri, ada yang kolektif.

SIM saya hilang kira-kira 1 1/2 tahun yang lalu, dan baru bulan ini saya mencari, tepatnya tanggal 9 April 2010. Berikut urutan-urutan saya ketika mencari SIM di Polres Gunungkidul

1. Datang ke Polres membawa KTP, lebih baik bawa juga surat keterangan sehat dari dokter. Saat itu saya tidak membawa surat keterangan sehat, jadi saya mencari surat keterangan sehat di bagian kesehatan Polres dengan biaya Rp. 20.000

2. Sidik jari, di bagian sidik jari Polres. Biaya Rp. 5000

3. Selanjutnya berkas keterangan sehat, sidik jari dan fotokopi KTM di bawa ke ruang pendaftaran, petugas akan memberikan formulir, untuk kita isi. Kemudian..

4. Membayar di BRI, juga ada di lingkungan polres. Untuk SIM baru Rp. 75.000, untuk perpanjangan Rp. 60.000

5. Setelah itu menuju ruang ujian, dan menyerahkan berkas, menanti panggilan.

6. Setelah ada panggilan, (saya) menuju lapangan ujian praktik. Polisi akan menawarkan apakan praktik menggunakan motor sendiri atau motor kepolisian. Sebelum praktik ini, bagusnya pak Polisi mencontohkan terlebih dahulu. Jadi saya jadi berfikri bahwa ujian praktik itu bukan hal yang tidak mungkin untuk dilakukan.

Saat itu saya menggunakan motor sendiri (Shogun 125). Ujian pertama adalah melewati rintangan, berbelok belok sempit dan membentuk angka 8. Tiga kali saya baru berhasil, itu saja dengan mengganti motor dengan motor kepolisian (VEGA R) karena lebih kecil dan enteng.

7. Ujian praktik kedua adalah membelok membentuk huruf U, terdiri dari belok ke kiri dan ke kanan. Pada bagian inilah saya gagal.
Karena gagal dan harus mengulang, maka pak polisi meminta saya untuk mengambil kembali uang Rp. 75000 yang telah saya bayarkan di Bank.

Akhirnya saya mengulang pada tanggal 16 April 2010 dan hanya diawali dengan latihan 1 kali pada pagi harinya.

Ujian kali ini berhasil.

8. Berkas kemudian di bawa ke ruang ujian, dicek, dan saya diminta membayar Rp. 75000 lagi ke BRI.

9. Setelah dari BRI, berkas dibawa lagi ke ruang ujian, di cek. Saya disodori kertas diminta untuk tandatangan serta mengisi form (semacan catatan kesan/pesan/kritik selama di kepolisian). Pada form ini, masyarakat yg mencari SIM juga diminta menuliskan berapa jumlah uang yang dikeluarkan, termasuk jika menggunakan Calo. Tidak aneh, ketika masuk ke lingkungan polres, memang ada yang menawari untuk menjadi perantara pembuatan SIM, baik yang terang-terangan maupun dengan bahasa yang halus.

10. Setelah selesai, berkas saya bawa ke ruang foto dan menunggu panggilan untuk foto.

11. Setelah menerima panggilan foto, saya masuk ke ruang foto dan dilakukan foto langsung (digital)+sidik ibu jari kiri dan kanan.

12. Selanjutnya adalah mengisi daftar hadir Foto, dan menunggu foto tercetak.

Uniknya, tempat saya membubuhkan tandatangan kehadiran tersebut juga terdapat alat cetak SIM. Saya langsung bisa menunggu dan mengambil SIM saya langsung dari alat cetak.

Setelah itu mengucapkan terimakasih dan pulang.... Pengalaman ini sangat banyak perubahan dibanding 10 tahun lalu, ketika pertama kali saya berurusan dengan kepolisian dalam pembuatan SIM. Tentunya berubah kepada yang lebih baik.

Total biaya pembuatan SIM baru Rp. 100.000. Ayo jangan ragu untuk bikin sim dan ikut Ujian SIM. Khususnya untuk yg masih muda :), ujiannya mudah kok.