Thursday 10 December 2009

, , , , , , ,

FB, Prita, KPK dan Opensource: Gotong royong era digital.

Gotong royong. Tahukah anda apa itu gotong royong? Gotong: merupakan bahasa jawa yang artinya membawa sesuatu bersama sama. Misalnya nggotong kayu (Menggotong kayu).

Gotong royong, sejauh yang saya pahami (saya tidak membuka kamus bahasa Indonesia atau kamus bahasa Jawa) adalah kegiatan melakukan sesuatu bersama-sama -untuk hal positif- tanpa mengharap imbalan materi. Dilakukan untuk membantu yang memerlukan bantuan, atau membantu orang yang kesusahan. Misalnya gotong royong mendirikan rumah, gotong royong mencangkun disawah dan seterusnya.

Seorang kawan, sewaktu kuliah pernah presentasi bahwa budaya gotong royong ini telah terkikis, belum hilang sepenuhnya. Katanya ini karena dampak globalisasi, karena manusia lebih cenderung hidup individualis, sibuk dengan kegiatan pekerjaan yang berorientasi pada materi semata ditempat kerja. Sehingga lupa bahwa dia hidup di wilayah sosial kemasyarakaatan.

Apakah demikian?
Sebagai seorang awam saya melihat bahwa seiring dengan tumbuh suburnya teknologi, modernisasi, globalisasi dan yang semacamnya, gotong royong tradisional memang tergeser. Namun muncul model gotong royong baru.

Facebook, yang banyak orang menyebutnya sebagai jejaring sosial ternyata menyuguhkan fenomena tersendiri. Setidaknya ini ditunjukkan dengan berhasilnya FB menggalang solidaritas tanpa pamrih material atas kasus Bibit dan Chandra (KPK). Gerakan 1 juta FB-kers yang mendukung mereka berdua ternata punya andil pula dalam mewarnai gerakan sosial di Indonesia.

Meskipun sempat redup, karena kalah pemberitaan dengan kasus Bibit dan Chandra, sebelumnya ada group FB mendukung Prita, seorang ibu rumah tangga yang didakwa melakukan pencemaran nama baik RS OMNI. Pasalnya Bu Prita ini menuliskan keluhannya dan dikirimkan ke beberapa kawannya.

Anggota group pendukung Prita memang tidak sebanyak pendukung Bibit dan Chandra, namun terbukti gerakan ini juga punya taring. Setelah ada vonis harus membayar 204-juta, berbagai elemen masyarakat menggalang Koin untuk Prita. Tentunya untuk membantu bu Prita membayar denda. Prita dianggap sebagai simbul rakyat yang kalah, ketika harus mengeluarkan pendapat atas sebuah layanan justru dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Pengumpulan koin ini, dilakukan oleh berbagai elemen, mulai dari komunitas milis, Facebookers, ibu rumah tangga, anak-anak, bahkan ada sekelompok anak TK yang keliling meneriakkah "Hidup Ibu Prita".

Entah karena fenomena ini atau bukan, kabarnya OMNI bermaksud mencabut gugatan perdata.

Saya sendiri berfikir, bahwa kalau yang bersimpati sudah lintas umur, etnis dan tempat tentunya ini akan berdampak buruk bagi RS OMNI. Kenapa? coba kita bayangkan kalau anak-anak sudah dikenalkan untuk menggalang Koin Untuk Prita, karena di denda atas email keluhan layanan RS OMNI. Tentunya dalam benak anak-anak TK yang berkeliling mencari koin ini akan tahu dan terpatri, bahwa RS OMNI lah yang menjadikan bu Prita harus membayar denda. Padahal siapa sih sasaran Rumah Sakit? manusia kan? rakyat Indonesia ini. Dan kalau yang TK saja sudah tahu, maka berapa generasi yang akan menjauhi RS ini.

Tentunya ini tidak akan berdampak baik pada kelangsungan RS yang bersangkutan di masa datang.

Opensource, yang merupakan model pengembangan perangkat lunak juga bisa dimasukkan dalam gotong royong. Berbagai individu dan komunitas bersama-sama mengembangkan sebuah perangkat lunak, padahal di lepas di pasaran secara bebas. Baik bebas mendapatkan maupun [ada yang] bebas secara finansial.

Sepertinya demikian.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih, komentar akan kami moderasi